Minggu, 04 September 2016

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk Meningkatkan Hasil Belajar, Perlukah?

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk Meningkatkan Hasil Belajar, Perlukah?

Oleh : Isbandi, S.Pd
SMPN 4 Mejayan Kabupaten Madiun



Mungkin naif mengajukan pertanyaan semacam itu ditengah-tengah hingar bingar pelatihan, workshop atau apalah tentang pembuatan PTK. Tapi tak apalah, terhadap satu hal orang bisa berbeda-beda pendapat dan pandangan. Itu hal yang wajar dan legal, bukan?
Marilah kita sedikit menoleh kebelakang untuk kemudian membuka arsip tentang nilai-nilai  yang pernah kita berikan pada anak-anak kita, berapa sih rata-rata nilai raport siswa kita, khususnya untuk mata pelajaran IPA?
Jika kita melihat nilai rata-rata raport mulai semester 1 sampai dengan semester 5 tahun pelajaran 2011/2012 kemarin, terdapat fakta yang menarik. Disuatu sekolah pinggiran –yang jelas pasti bukan sekolah favorit--  nilai terendah untuk pelajaran IPA adalah 6,90, nilai tertinggi 9,07 dengan rata-rata 7,58.  Artinya secara umum nilai rata-rata semua siswa telah melebihi batas nilai terendah untuk tuntas yang disebut dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Itu baru sebatas contoh untuk sebuah sekolah pinggiran yang kualitas anak didiknya jauh tertinggal bila dibandingkan dengan siswa-siswa sekolah dikota. Untuk sekolah yang lebih besar dan bonafide bisa jadi nilai terendahnya pasti sudah diatas angka 7,00.
Bila sebuah contoh itu benar dan kondisi di sekolah lain juga demikian, maka sungguh luar biasa apa yang sudah dicapai oleh anak-anak kita. Khususnya dalam mata pelajaran IPA.
Dalam lampiran  Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan  Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM  pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
Artinya seorang siswa dikatakan tuntas untuk suatu kompetensi pembelajaran apabila telah mencapai nilai minimal sama dengan nilai KKM (kriteria ketuntasan minimal). Jika dalam contoh diatas KKM di sekolah itu untuk mata pelajaran IPA adalah 7,3, maka nilai rata-rata raport 7,58 telah melampui nilai KKM-nya. Dan hampir semua siswa telah tuntas, kecuali barangkali beberapa siswa yang mendapat nilai kurang dari nilai KKM-nya
Bila nilai-nilai itu memang berasal dari sebuah proses pembelajaran yang normal (sesuai dengan standar proses pendidikan), dengan menggunakan proses penilaian yang normal juga (sesuai dengan standar penilaian), maka sungguh hebat proses pembelajaran itu, artinya pula tak perlu ada metode-metode lain yang perlu diuji atau diteliti untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Menurut saya akan sangat tidak masuk akal  jika metode dalam pembelajaran yang sudah terbukti menghasilkan anak-anak dengan nilai diatas batas KKM diuji atau diteliti dengan maksud meningkatkan kembali hasil belajar.
Nilai-nilai yang tertulis di lembaran raport siswa sudah mengatakan bahwa secara kuantitatif tak ada yang salah dengan proses pembelajarannya, dengan guru-gurunya, juga dengan metode atau pendekatannya. Maka ngapainlah  kita buang-buang waktu, energi dan biaya untuk membuat PTK yang tidak jelas kemanfaataannya, khususnya bagi anak didik kita. 
Dengan kata lain guru tak perlu sebuah metode yang baru, sebab dengan metode yang selama ini mereka lakukan sudah kelihatan hasilnya. Anak-anak  selalu tuntas, nilai selalu bagus dan selalu naik kelas. Pada akhirnya anak-anak kelas 9 sudah siap dengan UNAS model yang sekarang, juga dengan model apapun nanti, karena mereka telah mempunyai modal yang bagus yaitu nilai rapot yang bagus. Toh, faktanya selama ini semua anak-anak kita juga semua naik kelas, semua lulus. Kecuali beberapa siswa yang gagal yang lebih disebabkan oleh faktor lain diluar kemampuan akademik.
Maka jika kemudian membuat PTK menjadi sebuah keniscayaan  maka PTK itu harusnya meneliti tentang minat dan harapan siswa terhadap suatu materi  dalam mata pelajaran. Atau hal-hal lain yang bersifat kualitatif. Walaupun topic itu juga masih bisa diperdebatkan urgenitasnya. Bagaimana tidak, jika seorang siswa memperoleh nilai yang bagus, secara otomatis pasti siswa itu menaruh minat yang tinggi dan minat yang baik terhadap materi yang sedang pelajari, Pasti siswa itu juga mempunyai tanggapan yang baik pula terhadap guru dengan segala gaya dan metodenya. iya kan
            Di tahun 2013 dengan adanya aturan baru tentang Penilaian Kinerja Guru, lepas dari alasan jadi apa tidak, ke depan guru memang dituntut untuk lebih aktif dan kreatif.  Paling tidak guru akan menghadapi penilaian kinerja guru yang katanya penilaiannya lebih komprehensif untuk menyaring guru-guru yang ‘mampu’ (secara finansial sehingga mempunyai daya ‘beli’ yang tinggi terhadap apapun), dan guru yang benar-benar mampu (secara pedagodik, professional dan idealis).
Konsekuensinya guru yang benar-benar mampu akan merasakan kenaikan jenjang karier yang lebih baik. Pangkat lebih baik, dan tentunya pendapatan yang lebih baik. Dan salah satu prasyarat yang harus dikuasai oleh guru adalah kemampuan menulis karya tulis bisa berbentuk opini, artikel, atau hasil penelitian.
Maka dengan demikian, apakah sebuah PTK hanya akan berhenti sebagai prasyarat pelengkap kenaikan pangkat pada jenjang karier seorang guru? Tergantung masing-masing guru menyikapi.
Berarti perlukah membuat sebuah PTK, jawabannya juga tergantung alasan mana yang akan kita kedepankan sebelum membuat PTK. Apakah alasan keprofesionalan kita sebagai seorang guru dan idealism kita sebagai pendidik, atau sekedar sebagai syarat untuk kenaikan pangkat, untuk peningkatan karier, peningkatan status social di masyarakat.
Menurut saya, menulis dan membuat PTK tetap  perlu dilakukan. Tapi tema yang harus diteliti harus yang bersifat kualitatif dan bukan kuantitaif. Juga bukan metode untuk meningkatkan nilai hasil belajar, tapi lebih pada  metode-metode atau pendekatan yang meningkatkan minat dan gagasan atau ide untuk kreatifitas dan karakter anak didik. Tema-tema semacam itu saya kira akan cukup baik dan bisa menjadi jawaban dari persoalan-persoalan yang dihadapi banyak siswa kita diluar urusan akademis.
Jika kita tarik benang merah dari banyak kasus yang melibatkan siswa-siswa kita baik dalam perkelahian, kasus narkoba, pelecehan seksual dll, kita harus tahu diri, bahwa beban belajar di kelas yang dihadapi anak-anak kita terlalu berat. Tugas-tugas, tuntutan yang harus diselesaikan terlalu banyak yang menyebakan secara psikologis anak-anak kita lelah, dan stress. Dalam situasi dan kondisi semacam ini bila tak tertangani secara baik oleh orang tua dan khususnya juga guru, maka anak-anak akan mencari penyelesaiannya sendiri dengan caranya sendiri. Jadilah kasus-kasus semacam itu merebak, mengancam tidak saja masa depan anak-anak kita tapi juga masa depan bangsa kita. Apa kata dunia, jika anak-anak muda tunas bangsa sudah layu dan mati sebelum berkembang dewasa?
Maka kita perlu menguji dan mengkaji metode atau pendekatan-pendekatan pembelajaran kita itu, sudahkah metode atau pendekatan dalam pembelajarn kita itu ramah anak? Tidak membebani pikiran dan psikologis anak? Tidak membuat anak bertambah stress?
Saya kira penelitian semacam itu yang sangat urgen dan penting yang harus bisa dilakukan oleh guru. Lepas dari kebutuhan sebuah PTK untuk kenaikan pangkat atau motivasi-motivasi yang lain, Melainkan meneliti, menulis untuk kebaikan anak-anak didik kita, masa depan kita. Kita perlu merekonstruksi pola-pola didik, metode-metode, pendekatan-pendekatan yang menyenangkan, yang disukai dan dirindukan anak-anak. Metode yang membuat anak-anak betah dan selalu merasa kehilangan jika tidak berada di sekolah. Metode yang ‘seolah-olah’ tidak membebani tapi tujuan akhirnya juga tercapai.
Hal ini menjadi tantangan yang harus dijawab oleh guru, baik yang sudah sertifikasi atau yang masih antri, baik yang mau naik pangkat atau yang sedang menikmati pangkatnya. Masa depan anak didik kita adalah masa depan kita juga.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar